Wednesday, April 3, 2013
Kehadiran media online memunculkan ”generasi baru” jurnalistik, yakni jurnalisme online (online journalism) –disebut juga cyber journalism. Jika kita berbicara mengenai Jurnalistik Online maka kita harus tahu dahulu apa itu jurnalistik dan juga online.
Jurnalisme adalah kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit, menerbitkan berita melalui koran dan majalah atau memancarkan berita melalui radio dan televisi.
Online adalah menggunakan fasilitas jaringan internet untuk melakukan upaya penjualan atas produk kita
dari definisi diatas dapat kita artikan, jurnalistik online merupakan proses penyampaian informasi dengan menggunakan media internet (website). Kamus bebas Wikipedia mendefinisikan jurnalisme online sebagai ”pelaporan fakta yang diproduksi dan disebarkan melalui internet” (reporting of facts produced and distributed via the Internet).
Karakter
Karakter jurnalisme online –sebagaimana tergambar dalam karakter media online— antara lain kecepatan penyajian, real time --langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung, interaktif, dan diperkaya dengan link atau tautan kepada informasi terkait.
Keunggulan jurnalisme online secara detail dikemukakan James C. Foust dalam bukunya, Online Journalism: Principles and Practices of News for The Web (2005):
1. Audience Control --audiens lebih leluasa dalam memilih berita.
2. Nonlienarity --tiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri atau tidak berurutan.
3. Storage and retrieval --berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah.
4. Unlimited Space –memungkinkan jumlah berita jauh lebih lengkap ketimbang media lainnya.
5. Immediacy --cepat dan langsung.
6. Multimedia Capability –bisa menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di dalam berita.
7. Interactivity --memungkinkan adanya peningkatan partisipasi pembaca.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/communication-media-studies/2059339-jurnalisme-online-jurnalistik-internet/#ixzz2PPg5by6a
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

Currently have 0 komentar: